Demokrasi dan “Egomania”
Oleh Emha Ainun Nadjib
Saya menduga keras bahwa secara ilmu bahasa, istilah “egomania” tampaknya tak bisa dibenarkan. Tetapi, saya tidak sanggup menjumpai idiom lain untuk mewakili apa yang hendak saya jelaskan.
Egomania adalah suatu kondisi mentalitas di mana “kosmos kepribadian” seseorang hampir seluruhnya diisi oleh hanya dirinya sendiri. “Dirinya sendiri” itu mungkin lebih gamblang kalau saya sebut egopribadi, atau bahasa umum menyebutnya “interes pribadi”. Idiom yang saya gunakan itu memakai kata “mania” untuk menerangkan kadar kepenuhan interes pribadi itu di setiap sepak terjang seseorang. “Stadium tinggi” egoisme itu membuat orang tersebut tidak lagi memiliki aktivitas sosial, karena setiap perilaku “sosial”-nya sesungguhnya merupakan aktivitas pribadi. Dengan kata lain: seluruh dunia ini, orang lain, lingkungan, fasilitas-fasilitas kehidupan, hanyalah “bagian” dari egonya.
Anda boleh membayangkan jika—misalnya—negara, partai politik, lembaga-lembaga sosial, rakyat, tanah, hasil bumi, atau lebih eksplisit: institusi Ikadin atau AAI, hanyalah bagian dari egoisme atau interes pribadi-pribadi.
Sesungguhnya Anda boleh percaya bahwa hal demikian sudah merupakan pemandangan “lumrah” di sekitar kita. “Pancasila”, “Islam”, “kesatuan dan persatuan”, “manusia Indonesia seutuhnya”, “konstitusi”, atau apa pun, amat sering diucapkan tidak sebagai idiom-idiom itu sendiri, tetapi sebagai alat dari proyek interes-interes pribadi. Pancasila sering kali hanyalah berfungsi instrumental, sedangkan yang substansial adalah “egomania”.
Sesungguhnya pula, jika Anda memasuki hakikat realitas dunia perpolitikan—dalam konteks sempitnya maupun konteks luasnya—pandangan mata Anda insya Allah akan bergelimangan “egomania”. Lantas, Anda akan juga merasa tergetar apabila menyaksikan betapa batu cadas “egomania” itu dikonstruksikan dengan pilar-pilar kekuasaan politik, fundamental-fundamental beton persenjataan, serta dinding-dinding tebal kulturalisme dan “birokratisme”.
Jika sebuah komunitas, atau setidaknya sebuah organisasi, mengalami keretakan: Anda silakan bersangka baik bahwa itulah mekanisme demokrasi. Itulah potret pluralitas di mana perbedaan pendapat
dan kehendak boleh dipanggungkan.
Akan tetapi, jika kemudian Anda menjumpai bahwa itu bukanlah perbedaan pendapat tentang kebenaran, melainkan benturan kepentingan-kepentingan “egomania”, persilakanlah hati nurani Anda menitikkan air mata.
Apabila jika cara berbeda yang dipakai oleh kaum intelektual, priayi modern, pengemban prinsip hukum, serta teladan bagi jutaan rakyat yang selalu dituduh “buta hukum”—persis dengan cara para korak atau gali membenturkan perbedaan. Kita adalah manusia modern yang tak tahu diri.
Yogya Post, 3 Agustus 1990.
Posted DTrenggana
Komentar
Posting Komentar